Hot Topic

Kejaksaan Periksa Empat Saksi Terkait Jiwasraya

Channel9.id-Jakarta. Kejaksaan Agung RI telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Pemeriksaan saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono dalam siaran pers, Kamis, 30 Januari 2020.

Saksi tersebut antara lain Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life Daniel Halim, Komisaris PT Strategic Management Service Danny Boestami dan dua namanya yang dipinjam (nominee) yakni Ratnawati Wihardjo dan Tommy Iskandar.

Pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan semakin banyak. “Tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak lima orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” kata Hari.

Hari mengatakan status saksi dikelompokkan menjadi dua yaitu saksi dari pengelola saham atau manajemen investasi dan saksi yang namanya dipinjam atau nominee.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =