Beras
Ekbis

Kelangkaan Beras Mengintai, Ombudsman Soroti Regulasi Bapanas

Channel9.id, Jakarta – Di tengah riuhnya kasus beras oplosan, kekhawatiran lain kini mengemuka: pasokan beras nasional mulai menipis. Ombudsman RI menilai, jika situasi ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya menyentuh dapur rumah tangga, tetapi bisa merembet hingga ke panggung politik.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman, mengungkapkan kondisi ini usai bertemu dengan sejumlah pelaku usaha beras. Dari pengakuan mereka, stok di penggilingan besar anjlok tajam. “Biasanya mereka punya 30.000 ton per hari, sekarang hanya sekitar 2.000 ton,” kata Yeka di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, ketersediaan pangan adalah prioritas yang tak bisa ditawar. “Kalau sampai beras tidak ada, isunya bisa melebar ke mana-mana, termasuk persoalan politik,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah segera melepas cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog ke pasar.

Namun, langkah itu tidak sederhana. Yeka menyoroti aturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan mutu dan label beras. Sebagian stok Bulog — yang merupakan beras impor tahun lalu — sudah berumur lebih dari setahun dan berpotensi tidak memenuhi ketentuan bebas bau apek. “Ini hanya masalah penyimpanan dan sebenarnya masih bisa diproses lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Bulog mencatat stok beras nasional per 14 Juli 2025 mencapai 4,25 juta ton, terdiri dari 4,23 juta ton CBP dan 14.139 ton stok komersial. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan pihaknya rutin melakukan perawatan stok, mulai dari fumigasi hingga pengemasan ulang. “Kami juga bekerja sama dengan gudang rekanan di berbagai daerah untuk menampung volume sebesar ini,” jelasnya.

Bagi Ombudsman, kuncinya ada pada kecepatan pemerintah merespons. Sebab, di negeri yang menjadikan nasi sebagai makanan pokok, kelangkaan beras bukan sekadar soal harga di pasar — ini menyangkut stabilitas sosial dan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =