Channel9.id-Bangkalan. Seorang kakek bernama Lasik (57), warga Desa Lembung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, tak berkutik saat ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan motor hasil curian.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan tujuh unit motor bodong itu didapat dari berbagai orang yang berbeda.
Lasik juga enggan menyebutkan tiap penyetor motor tersebut.
“Ya kita sudah geledah dan dapat tujuh motor, setelah kita selidiki, seluruhnya dari Surabaya dan sudah dinyatakan hilang oleh pemiliknya,” ucapnya.
Tak hanya motor, Lasik juga menyimpan berbagai bagian motor yang telah dibongkar dan dijual terpisah. Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan 20 plat nomor dan juga belasan kap motor.
“Untuk kasus ini masih terus kita dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” lanjutnya.
Sementara itu, Lasik mengaku mengetahui bahwa barang yang ia terima memang lah bodong. Dia mengakunya, motor tersebut tak ada yang laku dan tetap utuh sejak pertama ia menjadi penadah.
“Gak ada yang laku, semuanya masih utuh. Saya terima dari penjual dengan harga murah. Mereka datang ke rumah dan pergi. Jadi saya tidak mengenal satu-persatu,” pungkasnya.