Aplikator tolak ojol jadi karyawan
Hot Topic

Kelonggaran Cicilan Setahun, Jokowi: Bagi Tukang Ojek, Sopir Taksi Hingga Nelayan

Channel9.id-Jakarta. Wabah virus corona yang semakin meluas, berdampak pada ekonomi masyarakat. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penundaan pembayaran cicilan pekerja sektor informal seperti tukang ojek, sopir taksi hingga nelayan.

“Tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi saat rapat terbatas penanganan Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (24/3).

Jokowi mengaku mendapat keluhan dari tukang ojek yang melakukan kredit motor, supir taksi yang memiliki kredit mobil, hingga nelayan yang memiliki kredit perahu. Dampak penyebaran Covid-19 membuat pemasukan pekerja non-formal menurun.

Menurut Jokowi, kebijakan relaksasi tersebut telah dibicarakan dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita kemarin sudah berbicara dengan OJK, OJK akan memberikan kelonggaran,” jelas Jokowi.

Kelonggaran juga diberikan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kredit UMKM di bawah Rp 10 miliar baik dari perbankan mau pun nonbank akan mendapat penundaan cicilan 1 tahun dan penurunan bunga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  91