Channel9.id – Jakarta. Buntut kasus dugaan korupsi Budiman Gandi Suparman terkait Koperasi Simpan Pinjam, Windy Idol dipanggil Kembali oleh KPK. Penyidik KPK menyebut Windy diperiksa sebagai saksi.
Windy Yunita Bastari Usman, Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, terlihat menuju lantai dua Gedung merah putih KPK pada pukul 10.39. Windy menyampaikan bantahannya terhadap dugaan suap pengurusan perkara di MA dan isu dirinya merupakan penghubung pihak yang sedang berperkara.
“Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagia pehubung apalah, mohong tolong jangan zalim sama saya,” ucapnya kepada awak media sebelum meninggalkan Gedung KPK pada Senin (29/05/2023).
Sebelumnya Windy telah diperiksa sebagai saksi pada 29 Mei lalu dengan dugaan menerima aliran dana hasil korupsi Hasbi Hasan.
Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Windy diperiksa sebagai saksi. “Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan,” ucapnya.
Disamping Windy, KPK telah memanggil Riris Riska Diana yang merupakan istri tersangka Hasbi Hasan. Catatan KPK menujukan daftar bukti berupa nota pembelian valuta asing atas nama Riris.
KPK juga memanggil kepala sub Bagian Kepagawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Adnhika Rahman sebagai saksi.
KPK menduga Habis Hasan menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana ketua pengurus koperasi simpan pinjam Budiman Gandi Suparman. KPK menduga Hasbi menerima 3 miliar rupiah.
Baca juga: Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di MA
BHR