Hukum Uncategorized

Kemen PPPA Pastikan Gadis Pembunuh Balita Dapat Pendamping Psikologis

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan gadis berusia 15 tahun (NF) pembunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan mendapat pendampingan psikologis.

Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan kendati NF tersangka pembunuhan, namun ia sekaligus menjadi korban dalam kasus ini.

“Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” kata Nahar kepada wartawan, Senin (9/3).

Nahar menjelaskan selama menjalani proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), NF ditemani oleh orang tua, pengacara dan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Tak hanya itu, Nahar menyatakan pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, serta UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi terkait kasus NF tersebut.

“Serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” ujarnya.

Selain NF, pendampingan dan pemeriksaan psikologis akan diberikan kepada adik pelaku yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =