Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengucapkan maaf terkait penunjukkan pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.
Nur Kholis mengakui kurang cermat membaca aturan penunjukkan Plt. Kurang cermat itu, membuat dirinya kurang tepat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.
“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).
Ia pula menjelaskan penunjukan itu berpegangan pada aturan dari Kementerian Keuangan yang tidak memperbolehkan ada rangkap jabatan pejabat pembuat komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Oleh karenanya, ia menyarankan pada Menteri Agama agar Plt dijabat dirjen dari direktorat lain.
Sementara Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.
Untuk mengakhiri polemik tersebut, Nur Kholis menyatakan Menteri Agama akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik yang baru hari ini yang berasal dari internal Direktorat Bimas Katolik.
“Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019,” kata Nur Kholis.
(LH)