Nasional

Kemendagri: 3 Provinsi dan 169 Kabupaten/Kota Belum Selesaikan Perkada Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Bahtiar, di Jakarta, Selasa, (08/09).

“Untuk provinsi, sudah 31 provinsi yang telah menyelesaikan penyusunan perkada selebihnya masih terdapat 3 provinsi yang belum selesaikan Perkada, yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat,” ujar Bahtiar.

“Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 169 daerah yang belum, 116 dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 229,” sambungnya.

Baca juga: Kemendagri: 26 Provinsi dan 195 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Perkada 

Bahtiar menuturkan, hal ini menjadi perhatian khusus Kemendagri lantaran di saat masyarakat mulai kembali beraktivitas di tengah kasus yang masih bertambah, masih ada daerah yang belum menyusun Perkada.

Selanjutnya, Bahtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum ini menyatakan pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk segera selesaikan penyusunan Perkada tersebut.

“Perlu langkah cepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya, dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah yang dituangkan dalam Perkada yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,”katanya.

Bahtiar mengatakan, penyusunan Perkada merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440.05-2770 Tahun 2020 Tentang Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.

“Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama, dan kami terus up date terkait data Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bahtiar menyatakan hasil sementara data penyusunan Perkada berdasarkan data Kemendagri hingga 1 September 2020. Hasilnya,  26 provinsi telah menyelesaikan Perkada dan 8 provinsi yang sedang dalam proses penyelesaian.

Selanjutnya, tercatat 195 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan Perkada. Sedangkan 117 daerah diantaranya sedang dalam tahap proses penyelesaian dan 202 daerah lain sedang dalam proses penyusunan dan penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  18