Nasional

Kemendagri: APBD Pemerintah Daerah Rawan Bencana akan Direvisi

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah pemerintah daerah menyepakati revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana penanggulangan bencana. Revisi anggaran untuk dana bencana merupakan satu dari tiga poin yang disepakati dalam rapat koordinasi, Selasa, 7 Januari 2020.

Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris daerah dan perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, Pemkab Bogor, Pemkot Bekasi hingga Pemkot Depok dan kementerian terkait hadir dalam rakor.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan tiga poin yang disepakati. Pertama, pemerintah daerah dan pihak terkait harus melakukan proses tanggap darurat bencana banjir di wilayahnya masing-masing. “Menyelesaikan permasalahan yang ada, para warga diberikan bantuan,” kata Hadi.

Kedua, perlu dilakukan adalah harmonisasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Hadi menegaskan bahwa penanganan bencana banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial dan harus komprehensif. Terlebih, musim hujan juga belum selesai. BMKG menyatakan hujan masih akan terus melanda Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten.

Ketiga, Hadi mengatakan Kemendagri bakal merevisi APBD pemerintah daerah yang wilayahnya tergolong rawan bencana. Nantinya, jika ada pos anggaran APBD yang dirasa belum tepat, bakal dialihkan untuk mengakomodasi penanganan bencana. “Kaitannya dengan program jangka pendek dan menengah.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  66