Nasional

Kemendagri Bakal Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100%

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang hingga Agustus 2020 belum melakukan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak tahun 2020. Hal itu disampaikan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07).

Ardian mengatakan, Pemda dengan proses transfer masih di bawah 100%, secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.

“Pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari empat puluh persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemda belum transfer NHPD seratus persen kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” jelasnya.

Ardian mengungkapkan data per tanggal 24 Juli pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp9,22 trilliun atau 90,49%. sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp3,05 trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk PAM yaitu Rp574,88 milliar atau 37.64 %.

“206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU,” katanya.

Tercatat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yakni: Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo,  dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

“Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100% transfer kepada Pihak PAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  47