Channel9.id-Jakarta. Sinergitas dan Sinkronisasi Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan wujudkan satu data Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori dalam Penyampaian Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 (Rilis Angka Administrasi Kependudukan) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/01).
Rilis data kependudukan Semester II Tahun 2020 Kemendagri bersama BPS merupakan tindak lanjut dari selesainya Sensus Penduduk Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh BPS.
“Rilis bersama ini yang pertama kali dilakukan secara bersama-sama antara BPS dengan Kemendagri, dan ini merupakan wujud sinergi sejak persiapan Sensus Penduduk Tahun 2020. Hal ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang diawali dari satu data kependudukan Indonesia,” ujar Hudori.
Baca juga: Penduduk Indonesia pada 2045 Diperkirakan Mencapai 319 Juta
Hudori menuturkan, jumlah penduduk Indonesia Semester II Tahun 2020 yang telah diintegrasikan dengan data hasil sensus penduduk berjumlah 271.349.889 jiwa. Jumlah itu terdiri dari perempuan sejumlah 134.229 988 jiwa dan laki-laki sejumlah 137.119 901 jiwa, serta Kartu Keluarga sejumlah 86.437.053.
“Jika dilihat jumlah penduduk per pulau di Indonesia, Pulau Jawa menempati urutan pertama paling banyak yaitu sebesar 55,94%, menyusul Sumatera sejumlah 21,73%, Sulawesi sejumlah 7,43%, Kalimantan sejumlah 6,13%, Bali dan Nusa Tenggara sejumlah 5,57%, Papua sejumlah 2,02% dan Maluku sejumlah 1,17%,” jelasnya.
Capaian perekaman KTP-el sampai dengan akhir Tahun 2020 dengan jumlah wajib KTP sebesar 196.394.976 jiwa yang telah dilakukan perekaman sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11%, masih terdapat 1.745.964 jiwa yang belum melakukan perekaman.
“Sedangkan untuk Tahun 2021 wajib KTP sejumlah 200.426.767 jiwa, dan target perekaman KTP-el sebesar 5.777.755 jiwa, terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir Tahun 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa, sehingga persentase perekaman menjadi 97,12%,” papar Hudori.
Sementara itu berdasarkan sebaran penduduk, lanjutnya, lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi adalah Jawa Barat (47.142.623 jiwa), Jawa Timur (41.044.406 jiwa), Jawa Tengah (37.103.535 jiwa), Sumatera Utara (15.136.522 jiwa), dan Banten (11.637.637 jiwa).
“Lima provinsi dengan jumlah penduduk terkecil adalah Kalimantan Utara (680.894 jiwa), Papua Barat (1.149.282 jiwa), Gorontalo (1.194.392 jiwa), Maluku Utara (1.305.828 jiwa) dan Kepulauan Bangka Belitung (1.435.256 jiwa),”beber Hudori.
Untuk sepuluh Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah penduduk paling banyak adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Tangerang, Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Adapun sepuluh kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk paling kecil adalah Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Supiori.
“Pada data kependudukan Semester II 2020 juga terdapat penduduk berusia lebih dari 100 s.d 115 tahun sebanyak 17.463 jiwa, yang semuanya telah memiliki KTP-el,”pungkas Hudori.