Politik

Kemendagri Dukung Larangan Napi Koruptor Ikut Pilkada

Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo mendukung wacana narapidana kasus Korupsi dilarang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ya, pasti ya (mendukung usulan itu, red),” kata hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, (2/8/2019).

Hadi menjelaskan posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut. Dia melanjutkan regulasi dari usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri.

Hadi juga mengatakan bahwa ia belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan dan diimplementasikan. Sebab, Kemendagri masih terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan itu.

“Kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini, Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan,” kata Hadi.

Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah. Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  77