Nasional

Kemendagri: IKD Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah

Channel9.id-Jakarta. Kemendagri membangun aplikasi identitas digital melalui smartphone yaitu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, IKD dapat memvisualisasikan KTP secara digital  atau menjadi “KTP Digital” agar tidak diperlukan lagi fotocopy KTP.

Teguh melanjutkan, IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online, menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).

”Itu artinya tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan sebuah layanan secara online,” ujarnya, di Jakarta (11/1/2023).

Aplikasi IKD juga dapat berperan sebagai Digital Wallet yang dapat digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

Teguh membeberkan, saat ini, pemerintah Indonesia gencar melakukan percepatan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menyadari pentingnya pengembangan SPBE, Ditjen Dukcapil berkolaborasi bersama seluruh institusi terkait. Secara spesifik, Ditjen Dukcapil memiliki peran penting dalam penyediaan identitas kependudukan digital (IKD) dan menjadi basis dalam proses pertukaran data (data exchange, terutama dalam memastikan keamanan dan keandalan data kependudukan.

”Ditjen Dukcapil bekerjasama bersama dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Kominfo untuk memastikan IKD siap mendukung aplikasi SPBE prioritas pada bulan Juni 2024. Ditjen Dukcapil juga secara intensif berdiskusi dengan Perum Peruri sebagai institusi Govtech / INA Digital yang ditugaskan untuk mengelola integrasi aplikasi SPBE prioritas, seperti portal nasional pelayanan publik,” paparnya.

Baca juga: Dukcapil Goes to Campus di Unpad, Aktivasi IKD Hanya Butuh 3 Menit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  26