Channel9.id – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan atensi terhadap pelaksanaan program strategis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah. Pemda diimbau agar berperan aktif mendukung program tersebut.
Hal itu menjadi catatan penting dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pemda tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Dalam sambutannya, Ribka menegaskan pentingnya Pemda memperhatikan target dari dua program tersebut. Ia menekankan, Pemda perlu mendukung program tersebut agar target yang dicanangkan dapat tercapai. Misalnya, terkait dengan penyediaan tiga juta rumah, Ribka mengimbau Pemda agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” ujar Ribka.
Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo sehingga perlu menjadi atensi banyak pihak. Ribka juga berharap kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar terus menyosialisasikan program tersebut. “Sehingga sangat kami mengharapkan kerja samanya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan berbagai peran penting Pemda dalam mendukung pelaksanaan PKG. Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menyasar para siswa di sekolah agar mengikuti program tersebut. Ia menyebutkan keterlibatan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PKG dimaksudkan agar pelayanannya tidak menumpuk di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Di bulan Juli 2025, 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah akan menjadi sasaran kita,” jelasnya.
Budi Gunadi berharap kepala daerah dapat mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah terkait agar mendukung pelaksanaan PKG di sekolah. Ia juga mengimbau kepada Pemda agar memanfaatkan anggaran kesehatan yang telah disalurkan untuk mendukung program tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan PKG di satuan pendidikan juga menjadi momentum untuk merevitalisasi alat kesehatan yang tersedia di sekolah. Sebab, pelaksanaan program ini akan memanfaatkan alat kesehatan dari Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dalam membangun pemahaman kesehatan sejak usia dini. “Jadi untuk bisa menciptakan masyarakat yang sehat, itu sejak dini kita harus ajarin anak-anak bagaimana pola hidup sehat,” jelasnya.
Di lain pihak, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran mengatakan bahwa penyediaan tiga juta rumah bagi MBR menyasar wilayah perkotaan, perdesaan, dan pesisir. “Untuk mencapai target tersebut tentunya dibutuhkan keterlibatan dari seluruh stakeholders, seluruh ekosistem perumahan,” ujarnya.
Imran mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah, salah satunya dengan membebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Namun, tambah dia, hingga saat ini masih ada empat daerah yang belum menerbitkan Perkada terkait pembebasan PBG dan BPHTB sebagai tindak lanjut dari SKB tersebut. Daerah yang belum mengeluarkan Perkada tentang pembebasan PBG dan BPHTB adalah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo. Sedangkan satu daerah lain, yakni Kabupaten Sorong Selatan, belum menerbitkan Perkada tentang pembebasan retribusi PBG. Ia mengimbau keempat daerah tersebut agar segera menerbitkan Perkada.