Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto melaporkan realisasi APBD anggaran tahun 2020.
Selama periode Januari-Juni 2020, pemerintah daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja daerah tertinggi adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari segi pendapatan, DKI Jakarta mencapai angka tertinggi dengan persentase hingga 64,90%.
“Realisasi pendapatan daerah baik dari retribusi, pajak, dan sebagainya DKI mencetak angka persentase hingga 64,90% atau di atas rata-rata nasional,” kata Ardian dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/8)
Kemudian, posisi kedua tertinggi ditempati oleh Pemprov Sumatera Barat disusul Yogyakarta.
“Kemudian Sumbar 60,85%, lalu Yogyakarta 58,35%, Kalimantan Tengah 57,76%, dan Gorontalo 56,62%. Rata-rata provinsi adalah 47,55%,” lanjutnya.
Terkait realisasi belanja daerah, DKI Jakarta memperoleh angka hingga 54,06%.
“Untuk belanja itu pertama DKI Jakarta 54,06%. Sedangkan berikutnya Kalimantan Selatan 52,49%. Ketiga Sumbar 51,88%. Keempat Sulsel 50,25%, dan yang kelima Gorontalo 48,81%. Nah 5 provinsi ini berada di atas rata-rata nasional,” ujarnya.
Kemudian, Ardian pun menjelaskan, total rata-rata realisasi belanja pemerintah provinsi ialah 37,90%.
“Karena APBD ini kan uangnya berputar di daerah. Dari kacamata belanja kalau kita perhatikan rata-rata nasional kemarin itu 47,36%, rata-rata nasional ini adalah APBN. Jadi penyerapan APBD itu angkanya 47,36%. Sedangkan untuk rata-rata provinsi itu 37,90%,” katanya.
Berdasarkan hal itu, ada 5 provinsi dengan realisasi pendapatan di bawah rata-rata nasional. Di antaranya, Provinsi Nusa Tenggara Barat 39,56%, Bengkulu 36,50%, Aceh 29,98%, Papua Barat 24,81%, dan Papua 21,18%.
Kemudian, 5 provinsi dengan realisasi belanja terendah ditempati oleh Provinsi Maluku Utara 28,98%, Kalimantan Barat 25,98%, Jambi 25,91%, Sulawesi Tenggara 24,56%, dan Papua 21,57%.
Keseluruhan data tersebut merupakan laporan realisasi per 11 Agustus 2020.
(HY)