Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghormati proses yang sedang berjalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin yang menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian tidak melakukan intervensi selama masih dibahas diantara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta.
“Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, sehingga tidak ingin menintervensi,” ujar Bahtiar melalui siaran pers, Senin (4/11).
Menurut Bahtiar yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan Rancangan APBD untuk DKI Jakarta.
“Kemendagri RI akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda DKI kepada Kemendagri. Sampai saat ini Pemda DKI belum mengajukan Rancanan APBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD kepada Kemendagri RI,” tandasnya.
Diketahui, proses penyusunan RAPBD DKI 2020 baru-baru ini menimbulkan polemik lantaran ditemukan sejumlah pengajuan anggaran yang jumlahnya tidak masuk akal.
Menanggapi masalah tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dirinya tidak ingin dibawa-bawa ke isu yang masih di tingkat daerah. Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD memiliki mekanisme dan jenjang tersendiri.
“Saya tak mau intervensi daerah, sebelum mereka final. Karena mereka memiliki mekanisme sendiri,” kata Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (1/11).