Channel9.id-Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat aparatur di hotel-hotel.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2019).
“Jadi, dengan demikian, informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri,” imbuhnya.
Menurut Bahtiar, tanpa konfirmasi terlebih dahulu dan cenderung menyesatkan, informasi tersebut secara kelembagaan sangat merugikan Kemendagri.
“Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi, khususnya konsultasi evaluasi APBD, agar tetap dilaksanakan di kantor. Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan untuk susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel,” tutur Bahtiar.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat mengatakan akan menyiapkan aturan agar PNS melakukan rapat di kantor daripada di hotel. Pernyataan itu merespons kejadian penganiayaan staf KPK saat menggelar pembahasan anggaran pemerintah provinsi Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemendagri untuk membuat aturan setiap pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok. Kalau perlu 24 jam, jangan di hotel,” ucap Tjahjo pekan lalu.