Hot Topic Nasional

Kemenhub Didesak Antisipasi Membludaknya Calon Penumpang di Bandara

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian Perhubungan  (Kemenhub) dan operator mengantisipasi membludaknya calon penumpang yang akan melakukan rapid dan swab test di bandara.

Terlebih, puncak arus libur pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 diperkirakan terjadi tanggal 23-24 Desember.

“Sudah beberapa hari masih terjadi antrean panjang calon penumpang yang melakukan tes swab dan rapid antigen di bandara, dan puncak arus mudik diperkirakan tanggal 23-24 Desember,” kata Sigit, Rabu 23 Desember 2020.

Dia menegaskan, hal itu harus benar-benar dipersiapkan dan diantisipasi supaya jangan sampai malah makin membludak dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.

Baca juga: DPR Kritisi Kewajiban Tes Antigen, Praktiknya Susahkan Masyarakat 

Sigit pun menyesalkan lambatnya penanganan antrean tes swab yang sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Menurut Sigit, seharusnya Kementerian Perhubungan sebagai regulator menegur pihak PT Angkasa Pura (Persero) selaku operator untuk memperbaiki prosedur pendaftaran dan antrean tes rapid dan swab di bandara.

Untuk itu, Sigit menagih komitmen pemerintah untuk mengawal pergerakan orang selama libur panjang Natal dan Tahun Baru nanti dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun hal-hal penting yang dalam SE Kementerian Perhubungan antara lain setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, sampai dengan kedatangan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  41