Kemenpan RB Kembali Menggelar Kompetisi Pelayanan Publik
Nasional

Kemenpan RB Kembali Menggelar Kompetisi Pelayanan Publik

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) pada tahun ini. KIPP menjadi langkah strategis untuk menyaring inovasi pelayanan publik yang dicetuskan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyanti, di acara peluncuran KIPP 2022, yang disalurkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (24/2). “Atau sebagai usaha untuk meningkatkan pelayanan publik,” imbuhnya.

“Selain itu, KIPP juga menjadi salah satu upaya untuk membiasakan budaya praktik terbaik untuk penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar dia. “Dengan begitu, tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi bisa segera terpenuhi.”

Rini menjelaskan bahwa sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia wajib memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam Agenda 2030. Keseriusan Indonesia untuk mencapai tujuan ini, lanjutnya, ditunjukkan melalui ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian pembangunan berkelanjutan.

“Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. KIPP sendiri turut mendorong tercapainya itu dengan memasukkan hal yang berkaitan dengan tujuan tersebut… ,” ungkapnya.

“Semoga apa yang kami kerjakan bisa memberi manfaat bagi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup dia.

Sebagai informasi, ini menjadi kesembilan kalinya KIPP diselenggarakan sejak 2014. Tahun ini, KIPP mengangkat tema “Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Kelembagaan, Implementasi SDM Aparatur, dan Implementasi Digital yang Diwujudkan dalam Inovasi Pelayanan Publik Menuju Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.”

Ke depannya, Kemenpan RB berencana melakukan sosialisasi kepada klaster kementerian/lembaga dan BUMN mengenai ketentuan dan persyaratan KIPP 2022 pada 1 hingga 4 Maret mendatang. Sementara, jadwal sosialisasi untuk klaster pemda segera menyusul.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  32