Daftar perusahaan terkena paparan radioaktif
Ekbis

Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137

Channel9.id, Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis temuan penting terkait kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten. Total 24 perusahaan dari berbagai sektor dipastikan terdampak, mulai dari industri peleburan logam, pengolahan limbah, hingga produsen makanan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan pemeriksaan lapangan menunjukkan tingkat paparan radiasi yang bervariasi, termasuk kategori tinggi di sejumlah titik.

“Dari hasil pemetaan, terdapat tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan Cs-137 dengan laju dosis 1,6 hingga 152 mikrosievert per jam,” ujar Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Senin (10/11/2025).

Selain itu, ditemukan pula tiga perusahaan pengelolaan limbah B3 yang terpapar radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis 0,24–0,4 mikrosievert per jam. Temuan terbesar berasal dari sektor peleburan logam, di mana 15 perusahaan mencatat paparan antara 0,18 hingga 700 mikrosievert per jam.

Tidak hanya di fasilitas produksi, tim juga menemukan enam lokasi timbunan di area industri dengan laju radiasi jauh lebih tinggi, antara 11 hingga 10.000 mikrosievert per jam.

“Kemenko Pangan selaku ketua satgas telah menetapkan kawasan MCIE sebagai serious incident,” tegas Setia.

Berawal dari Temuan Radioaktif di Udang Ekspor

Insiden ini mencuat setelah FDA Amerika Serikat mendeteksi kandungan Cesium-137 pada produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati. Kontaminasi ditemukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) di empat pelabuhan utama AS: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Temuan tersebut memicu penelusuran menyeluruh di Indonesia, yang kemudian mengerucut pada MCIE sebagai sumber paparan.

Menindaklanjuti temuan itu, satgas langsung melakukan pembatasan akses keluar-masuk kawasan industri serta menerapkan langkah-langkah dekontaminasi untuk mencegah potensi penyebaran radiasi.

Daftar 24 Perusahaan yang Terdampak Radiasi Cs-137 di MCIE

PT Bahari Makmur Sejati

PT Nikomas Gemilang

PT Citra Baru Steel

PT Valero Metals Jaya

PT Universal Eco Pacific

PT Sinta Baja Jaya

PT Crown Steel

PT Sentosa Harmony Steel (eks PT Hwa Hok Steel)

PT Vita Prodana Mandiri

PT Kanemory/Food Service

PT Charoen Pokphand Indonesia

PT Peter Metal Technology

PT Growth Nusantara Industry

PT Asa Bintang Pratama

PT Cahaya Logam Cipta Murni

PT Ediral Tritunggal Perkasa

PT Ever Loyal Copper

PT Hightech Grand Indonesia

PT Jongka Indonesia

PT Kabatama Raya

PT New Asia Pacific Copper Indonesia

PT O.M. Indonesia

PT Zhongtian Metal Indonesia

PT Luckione Environment Science Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  40