Channel9.id-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian akan mulai melakukan proses pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020. “Kami akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah Maret akhir,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) DPR di Jakara, Rabu, 29 Januari 2020.
Erick mengatakan Kementerian BUMN akan mencoba untuk secepatnya melakukan pembayaran kepada nasabah. Dan setelah menggelar rapat internal, dia berharap pada akhir Maret sudah mulai dilakukan proses pembayaran jika konsep yang akan diajukan disetujui dalam rapat bersama Panja Komisi VI DPR yang digelar secara tertutup.
Dia mengakui permasalahan yang mendera Jiwasraya memang bukan permasalahan yang ringan, tetapi merupakan permasalahan yang membutuhkan waktu penyelesaian cukup panjang. “Dan hal ini juga karena memang manajemen Jiwasraya, kembali bukan menyalahkan, tetapi pilihan kami yang sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.”
Erick mengatakan klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun. Selain itu, Jiwasraya juga kekurangan solvabilitas (kewajiban membayar kewajiban) sebesar Rp28 triliun. Kementerian BUMN saat ini sedang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan soluai terbaik dalam upaya penyelamatan.
