Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah berkontribusi aktif mendorong pembangunan daerah guna mendorong pemulihan ekonomi. “Kami meminta pemerintah daerah untuk berkontribusi aktif dalam mendorong pembangunan daerah sehingga bisa menopang sasaran yang ingin dicapai pemerintah pusat,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochammad Ardian, Rabu, 2 Juni 2021.
Pemda diminta tidak menghambat investasi-investasi yang ada di daerah, terutama dari sisi regulasi. “Jangan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah menjadi kontraproduktif dengan mekanisme atau proses pembangunan yang saat ini sedang didorong pemerintah pusat,” kata Ardian.
Kementerian meminta agar pemda melakukan akselerasi penyerapan APBD sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 sebesar 7 persen. “Realisasi APBD baru mencapai 21,98 persen atau sebesar Rp251,92 triliun, kami sangat berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan akselerasi terhadap penyerapan APBD,” kata Ardian.
Dia mengingatkan agar pemda memfokuskan belanja daerah yang bersifat produktif dan mendorong Program Padat Karya. Kementerian telah mengeluarkan 12 regulasi dalam bentuk Surat Edaran maupun Peraturan Menteri (Permen). “Sudah ada 12 regulasi yang kami keluarkan yang pada prinsipnya memberikan gambaran yang bisa dilakukan pemda dalam mendorong aspirasi PEN dengan bersumber dari APB,” katanya.
Selama kuartal I 2021 hanya 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif dengan pertumbuhan tertinggi adalah Papua dan Maluku Utara masing-masing 14,28 persen dan 13,45 persen. Sedangkan 24 provinsi lainnya mencatatkan pertumbuhan negatif dengan kontraksi terendah terdapat di Bali minus 9,85 persen.