Ekbis Hot Topic

Kementerian Perhubungan Serahkan Pengelolaan Patimban ke PT PPI

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI). Proses serah terima tersebut ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban, Kamis, 16 Desember 2021.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, mengatakan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola swasta atau badan usaha lain selain BUMN. “Harapannya, akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang,” ujarnya.

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Patimban Internasional pada Maret lalu.

Arif mengungkapkan biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga. Keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional. “Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata dia.

Secara hierarki, Pelabuhan Patimban merupakan pelabuhan utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas. “Traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelola PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya,” ujar Arif.

Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun. Lingkup kerja sama meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban turut dihadiri oleh Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik R Agus H Purnomo, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Pendanaan dan Keuangan Otto Ardianto, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direksi dan Direktur PT Pelabuhan Patimban Internasional, Notaris Yualita Widyadhari, Konsultan Pengawas Independen, PT Tripatria Engineering Konsultan Pendamping dan PT Rayasurverindo Tirtasarana KSO PT Adhikari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  77