Kasus Pidana Pencucian Uang, Dirjen Anggaran Diperiksa Kejaksaan
Ekbis Hot Topic

Kemhan Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Asabri

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pertahanan mendukung upaya penegakan hukum kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan terhadap siapa saja yang terlibat dalam korupsi Asabri, tanpa pandang bulu,” kata juru bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut dia, Kementerian tidak ingin ada kasus Asabri yang menjadi preseden buruk kembali terulang. Apalagi, kata Dahnil, di dalam kasus tersebut menyangkut hak-hak prajurit TNI yang selama ini bertugas menjaga kedaulatan NKRI.

Baca juga : Dugaan Korupsi Asabri, Ini Kronologi Kasus versi Kejaksaan Agung

Menurut dia, sejak awal Kementerian telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan hak-hak prajurit di Asabri tidak hilang. “Uang dan hak prajurit di Asabri aman,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. “Delapan orang tersangka berinisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Senin, 1 Februari 2021.

Delapan tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Asabri periode 2011—Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, mantan Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE, dan Direktur Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 berinisial HS.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru adalah tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  91