PHK Massal
Ekbis

Kemnaker Catat 44.333 Pekerja Terkena PHK Hingga Agustus 2025

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai 44.333 orang. Angka tersebut bertambah 830 pekerja pada Agustus, meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan Juli yang tercatat 1.118 pekerja.

Berdasarkan data Satu Data Kemnaker, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada bulan Agustus, yakni 261 orang atau sekitar 29,07% dari total pekerja yang kehilangan pekerjaan pada periode tersebut.

Selain Jawa Barat, beberapa daerah lain juga mencatatkan angka signifikan, antara lain:

  • Sumatra Selatan: 113 pekerja

  • Kalimantan Timur: 100 pekerja

  • Jawa Timur: 51 pekerja

  • DKI Jakarta: 48 pekerja

  • Sulawesi Selatan: 38 pekerja

  • Banten: 36 pekerja

  • Sumatra Barat: 33 pekerja

  • Jawa Tengah: 32 pekerja

Sementara itu, Sulawesi Tenggara melaporkan 25 pekerja terkena PHK, Sulawesi Tengah 15 orang, dan Riau 11 orang. Beberapa provinsi lainnya mencatat angka lebih kecil, antara 1 hingga 9 pekerja.

Menariknya, terdapat empat provinsi yang pada Agustus tidak mencatat adanya kasus PHK, yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berikut perkembangan jumlah pekerja yang terdampak PHK sepanjang Januari–Agustus 2025:

  • Januari: 9.497 orang

  • Februari: 17.796 orang

  • Maret: 4.987 orang

  • April: 3.794 orang

  • Mei: 4.702 orang

  • Juni: 1.609 orang

  • Juli: 1.118 orang

  • Agustus: 830 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  70