Channel9.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai 44.333 orang. Angka tersebut bertambah 830 pekerja pada Agustus, meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan Juli yang tercatat 1.118 pekerja.
Berdasarkan data Satu Data Kemnaker, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada bulan Agustus, yakni 261 orang atau sekitar 29,07% dari total pekerja yang kehilangan pekerjaan pada periode tersebut.
Selain Jawa Barat, beberapa daerah lain juga mencatatkan angka signifikan, antara lain:
Sumatra Selatan: 113 pekerja
Kalimantan Timur: 100 pekerja
Jawa Timur: 51 pekerja
DKI Jakarta: 48 pekerja
Sulawesi Selatan: 38 pekerja
Banten: 36 pekerja
Sumatra Barat: 33 pekerja
Jawa Tengah: 32 pekerja
Sementara itu, Sulawesi Tenggara melaporkan 25 pekerja terkena PHK, Sulawesi Tengah 15 orang, dan Riau 11 orang. Beberapa provinsi lainnya mencatat angka lebih kecil, antara 1 hingga 9 pekerja.
Menariknya, terdapat empat provinsi yang pada Agustus tidak mencatat adanya kasus PHK, yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut perkembangan jumlah pekerja yang terdampak PHK sepanjang Januari–Agustus 2025:
Januari: 9.497 orang
Februari: 17.796 orang
Maret: 4.987 orang
April: 3.794 orang
Mei: 4.702 orang
Juni: 1.609 orang
Juli: 1.118 orang
Agustus: 830 orang