Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (14/4/2023).
Ia diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Penangkapan ini pun membuat harta kekayaan Yana Mulyana turut dicari tahu.
Merujuk pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK, harta kekayaan Yana Mulyana yang tercatat yaitu sebesar Rp8,55 miliar.
Jumlah ini ia laporkan pada 16 Januari 2023 untuk periode 2022.
Sementara untuk aset terbesarnya yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar.
Aset tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan luas 396 m2/250 m2 yang berada di kota/kabupaten Bandung.
Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Yana tercatat memiliki motor Harley Davidson Fatboy keluaran tahun 2013 senilai Rp350 juta. Lalu, mobil Pajero Sport Dakar 2019 seharga Rp490 juta. Dua aset tersebut jika ditotal mencapai Rp840 juta.
Dalam laporan itu, aset alat transportasi dan mesin ini juga merupakan hasil sendiri.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta.
Yana memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,67 miliar. Tak ada aset surat berharga, harta lain, hingga utang.
Jika ditotal secara menyeluruh, harta kekayaan Wali Kota Bandung ini mencapai Rp8,55 miliar. Jumlahnya naik sekitar Rp2 miliar dari data periode 2018 yang hanya Rp6,3 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Yana Mulyana yang tercatat dalam LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan di Bandung senilai Rp 5.000.000.000
2. Kendaraan berupa Mitsubishi Pajero Sport dan Harley Davidson Fatboy senilai Rp 840.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp 40.000.000
4. Kas dan Setara Kas Rp 2.671.790.145
Total Rp 8.551.790.145
Diberitakan sebelumnya, selain Wali Kota Bandung, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dalam OTT yang digelar pada Jumat (14/4/2023).
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Yana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini, Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Iya program Bandung smart city,” ujar Ali.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Diduga Suap Barang dan Jasa
Baca juga: KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemenpora dan 2 Pengurus Koni Sebagai Tersangka
HT