kenaikan UMP
Ekbis

Kenaikan UMP 2026 Jadi Sorotan, Pengusaha Ingatkan Batas Kemampuan Industri

Channel9.id, Jakarta. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar keberlangsungan operasional perusahaan tetap terjaga. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji kisaran indeks tertentu atau alfa yang seharusnya digunakan dalam formula kenaikan UMP.

Menurut Apindo, besaran alfa idealnya berada pada rentang 0,1 hingga 0,3, atau maksimal bergerak pada kisaran 0,2 hingga 0,5. “Itu yang kami nilai paling realistis,” ujar Nurjaman, Selasa (18/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan daya tahan perusahaan menghadapi tekanan biaya dan kemampuan mereka untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran upah. Apindo memahami bahwa serikat pekerja berharap indeks tertentu dipatok lebih tinggi agar kenaikan UMP lebih besar, tetapi Nurjaman menilai usulan alfa hingga 1,0—yang berpotensi menghasilkan kenaikan UMP 7,7%—tidak sejalan dengan kondisi ekonomi pelaku usaha.

“Pertumbuhan ekonomi itu tercipta dari produktivitas, dan produktivitas lahir dari aktivitas pengusaha dan pekerja. Karena itu alfa dipakai agar pembagiannya adil,” tegasnya.

Nurjaman menambahkan bahwa ketidakpastian masih menyelimuti proses penetapan UMP 2026. Hingga kini, belum ada regulasi terbaru yang dirilis pemerintah, sementara pembahasan masih berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dunia usaha pun menanti kejelasan formulasi resmi yang akan digunakan.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Kemnaker diduga akan menetapkan kenaikan UMP 2026 hanya sekitar 3,75%. Menurutnya, pemerintah dan Apindo menyepakati alfa sebesar 0,2. Dengan inflasi September 2025 sebesar 2,65% dan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 sebesar 5,12%, formulasi tersebut menghasilkan kenaikan upah minimal yang relatif kecil.

“Dengan alfa 0,2, hasilnya hanya 3,75%,” ujar Said dalam konferensi pers daring pada hari yang sama.

Sebagai jalan tengah, KSPI mengusulkan alfa 1,0 sehingga kenaikan UMP tahun depan bisa mencapai sekitar 7,77%—angka yang menurut mereka lebih mencerminkan kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33  +    =  40