Channel9.id-Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan kegiatan mudik berpotensi menyebarkan virus corona baru (Covid-19) ke daerah. “Jadi kami imbau untuk tidak pulang kampung, tidak mudik. Bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,”kata Asisten Operasi (Asops) Kepala Kepolisian RI, Irjen Pol Herry Rudolf, di Jakarta, Sabtu, 4 April 2020.
Kepolisian sudah menyiapkan skenario bahaya potensi masyarakat yang melakukan pergerakan ke kampung halaman pada saat pandemi Covid-19. Aparat Polri dan TNI akan ditempatkan di beberapa titik untuk melaksakanakan pengamanan dan menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. “Kami berharap program pemerintah bisa kami kerjakan agar penyebaran virus corona bisa kami hambat,” kata Herry.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk tidak mudik demi menekan penyebaran virus corona. Meski demikian, Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan jika terlanjur kembali ke kampung halaman, pemudik diharuskan melakukan isolasi selama dua pekan.
Hingga Sabtu, 2 April 2020, 2.092 pasien positif corona dengan 191 orang meninggal dunia dan 150 orang sembuh.