Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan negara pada Januari 2023 meningkat 48,1 persen dibanding periode yang sama 2022 (year-on-year/yoy). “Dengan demikian pendapatan negara pada Januari mencapai Rp232,2 triliun atau 9,4 persen dari target sebesar Rp2.463 triliun,” kata dia, Rabu, 22 Februari 2023.
Ia membeberkan peningkatan pendapatan negara berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan sebesar 38,9 persen (yoy) menjadi Rp186,3 triliun. Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 103 persen (yoy) menjadi Rp45,9 triliun.
Penerimaan perpajakan yang telah mencapai 9,2 persen dari target APBN meliputi penerimaan pajak Rp162,2 triliun atau tumbuh 48,6 persen (yoy). Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp24,1 triliun atau terkontraksi 3,4 persen (yoy).
Penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen (yoy), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp74,64 triliun atau melesat 93,86 persen (yoy). Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp1,29 triliun melonjak 118,72 persen (yoy), serta PPh migas Rp8,03 triliun atau terkontraksi 10,09 persen (yoy).
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember 2022 sejalan dengan libur Natal dan tahun baru serta dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan bea dan cukai sedikit melambat namun on-track akibat penerimaan bea keluar yang menurun 68,1 persen (yoy) menjadi Rp1,16 triliun. Penurunan dipengaruhi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.
Namun demikian, penerimaan bea masuk dan cukai masih menunjukkan kinerja positif. Bea masuk tumbuh 22,6 persen (yoy) menjadi Rp4,09 triliun dan cukai 4,9 persen (yoy) menjadi Rp18,86 triliun. Kenaikan bea masuk didorong upaya ekstra, kurs dolar yang meningkat dibanding tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.
“Untuk cukai, kenaikan dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022, dan efektivitas pengawasan,” kata Sri Mulyani.
Adapun kenaikan PNBP utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara dipisahkan, serta penerimaan bukan pajak lainnya. Realisasi PNBP yang telah mencapai 10,4 persen dari target APBN meliputi pendapatan SDA migas Rp11,6 triliun, pendapatan SDA nonmigas Rp14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp4,6 triliun, PNBP lainnya Rp14,4 triliun, serta pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp400 miliar.