Hukum

Keributan di LP Banda aceh, 113 Napi Melarikan Diri

Channel9.id-Jakarta. Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak meminta para narapidana (napi) yang kabur dari LP Klas II A Lambaro,Aceh Besar, agar segera menyerahkan diri.

“Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik,” kata AKBP Ery Apriyono.

Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukantindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidakdiindahkan,” tambah Ery.

Polisi memburu 113 narapidana Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar, yang kabur. Hingga pagi ini, total sudah 25 napi berhasil ditangkap.

“Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Selain pengejaran,kata Dedi, kepolisian juga menggelar razia di beberapa lokasi untuk menjaring napi yang kabur. Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para napi yang belum tertangkap kembali.

“Polda sudahmenerbitkan DPO, serta mengimbau melalui keluarga agar para napi tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga,” tuturnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan KanwilKemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH kepada Serambi melalui telepon tadimalam mengatakan, peristiwa itu terjadi seusai shalat Magrib berjamaah diMushala LP sekitar pukul 18.30 WIB. Sekitar 50 napi membawa barbel untukmembobol kawat ring kedua. Setelah berhasil, napi sempat lari ke arah pintuakses P2O, namun karena pintu tersebut terkunci, mereka lalu melewati aula dan gudang LP.

“Dengan barbel dan benda tumpul lainnya mereka mendobrak besi teralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap ke luar LP,” kata Meurah.

Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas. Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar. Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa.

Petugas lapas sempat berusaha menghalangi napi yang hendak kabur. Namun, mereka melawan. Para napi kabur ke kawasan Desa Reuleh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =