Channel9.id-Jakarta. Polisi mengamankan 11 warga negara asing (WNA) Nigeria yang terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya. Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (27/06) sore di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelumnya polisi telah menangkap 9 WNA lainnya yang dilakukan oleh personel Resmo Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng. Kasus tersebut kini ditangani Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Awalnya diamankan sembilan warga negara Nigeria, semalam ada penambahan dua jadi totalnya ada 11 orang,” kata Yusri di Jakarta, Minggu (28/06).
11 WN Nigeria tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
“Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Imigrasi. Personel Imigrasi juga datang ke TKP untuk pendeteksian,” ucap Yusri.
Sebelumnya, belasan anggota polisi sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park, Cengkareng Jakarta Barat.
Salah satu WNA lantas berteriak “ada razia WNA” sehingga mengundang datangnya puluhan WN Nigeria lainnya yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.