Penjara di Ekuador Mengalami Kerusuhan, 62 Meninggal
Internasional

Kerusuhan Penjara di Ekuador 62 Meninggal

Channel9.id-Ekuador. Setidaknya 62 orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka di tiga kerusuhan penjara di Ekuador, ujar pihak berwenang pada hari Selasa (23/2/2021).

Pihak berwenang mengatakan penyebab kerusuhan di penjara kota Guayaquil, Cuenca dan Latacunga adalah karena adanya perselisihan antar geng di dalam penjara.

“Dua kelompok ini bersaing memperebutkan kekuasaan di dalam penjara,” kata direktur lembaga tahanan Ekuador, Edmundo Moncayo.

Moncayo mengatakan sejauh ini  baru 62 orang yang dapat dikonfirmasi kondisinya, media lokal mengatakan mereka meninggal karena luka tembakan atau tusukan.

Pihak berwenang baru bisa menertibkan kembali setelah 800 petugas polisi tambahan datang membantu, tambahnya.

Sebelumnya Komandan Jenderal Polisi, Patricio Carrillo, mengatakan di Twitter bahwa kerusuhan itu melibatkan tahanan keamanan tinggi.

“Saat ini keadaan di penjara sudah aman terkendali,” ujar Carillo.

Kerusuhan itu dilaporkan dimulai pada Senin malam saat seorang tahanan menyandera petugas penjaga.

Saat berita soal kerusuhan di penjara mencuat ke publik, keluarga tahanan berbondong-bondong datang untuk mengetahui apa yang terjadi disana.

Foto dan video bertebaran di sosial media yang menunjukkan para tahanan berkumpul di atap penjara dengan para polisi mengelilingi penjara dengan mobil dan motor patroli.

Presiden Ekuador, Lenin Moreno, mencuit di Twitter kalau geng-geng itu sudah melakukan berbagai macam bentuk kekerasan di beberapa penjara Ekuador.

Dia mengatakan polisi, dalam koordinasinya dengan Menteri Pemerintah Patricio Pazmino Castillo, sedang berusaha untuk mengambil alih suasana di penjara-penjara itu.

Pemerintah mengatakan beberapa petugas kepolisian terluka dan para petugas penjara berhasil diungsikan selama kerusuhan terjadi.

Kerusuhan di penjara dikarenakan adanya persaingan antar geng sudah sering terjadi di Ekuador.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =