Channel9.id. Parlemen Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang teknologi kecerdasan buatan (AI) meluncurkan senjata nuklir, lapor Engadget.
Sebelumnya, Departemen Pertahanan AS sudah menyatakan bahwa keputusan mengenai peluncuran senjata nuklir harus disikapi secara kritis. Adapun RUU tadi, apabila disahkan menjadi UU, maka akan memperkuat kebijakan itu. Pun mencegah penggunaan dana federal untuk peluncuran nuklir tanpa “kendali manusia yang berarti.”
Pada gilirannya, RUU itu diharapkan bisa melindungi “generasi masa depan dari konsekuensi yang berpotensi menghancurkan.”
“Saat kita hidup di era yang semakin digital, kita perlu memastikan bahwa manusia memiliki kekuatan sendiri untuk memerintah, mengendalikan, dan meluncurkan senjata nuklir—bukan robot,” ujar senator Ed Markey, yang turut memperkenalkan RUU.
“Itulah mengapa saya bangga memperkenalkan aturan Pemblokiran Peluncuran Nuklir melalui Autonomous Artificial Intelligence Act. Kita perlu menjaga manusia tetap dalam lingkaran dalam membuat keputusan hidup atau mati untuk menggunakan kekuatan mematikan, terutama untuk senjata kita yang paling berbahaya,” sambung dia.
Untuk diketahui, kecerdasan buatan—termasuk chatbot ChatGPT, pembuat gambar otomatis, dan klon suara—menggemparkan dunia di beberapa bulan terakhir. Banyak ahli yang mengaku khawatir. Mereka menilai, apabila dibiarkan, umat manusia bisa menghadapi konsekuensi yang serius.
“Anggota parlemen seringkali terlalu lambat untuk beradaptasi dengan lingkungan teknologi yang berubah dengan cepat,” uajr Cason Schmit, Asisten Profesor Kesehatan Masyarakat di Texas A&M University, dilansir The Conversation.
Di saat pemerintah federal belum mengesahkan UU mengenai AI sejak hadirnya chatbot AI, sekelompok pemimpin teknologi dan pakar AI diminta untuk menandatangani surat pada Maret lalu, yang isinya permintaan untuk menjeda pengembangan sistem AI selama enam bulan. Selain itu, pemerintahan AS baru-baru ini juga mengharapkan feedback dari public terkait UU mengenai AI.
“Ketika kita semua bersaing dengan kecepatan AI, masa depan AI dan perannya dalam masyarakat masih belum jelas,” ujar anggota parlemen Ted Lieu.
“Adalah tugas kami sebagai Anggota Kongres untuk memiliki pandangan jauh ke depan, yang bertanggung jawab dalam melindungi generasi mendatang dari konsekuensi yang berpotensi menghancurkan,” tuturnya. “Itulah mengapa saya dengan senang hati memperkenalkan aturan Pemblokiran Peluncuran Nuklir melalui Autonomous Artificial Intelligence Act, yang akan memastikan bahwa apa pun yang terjadi di masa depan, manusia memiliki kendali atas penggunaan senjata nuklir – bukan robot. AI tidak pernah bisa menjadi pengganti penilaian manusia dalam hal peluncuran senjata nuklir.”