Hukum

Ketua Cyber Indonesia Laporkan Mbak You Terkait Ramalan Presiden Jokowi Lengser Pada 2021

Channel9.id – Jakarta. Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid akan melaporkan Mbak You terkait ramalannya tentang nasib kekuasaan Presiden Jokowi pada tahun ini.

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial. Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.

“Paling rencana mau melaporkan itu hari Senin atau Selasa,” kata Muannas, Minggu 18 Januari 2021.

Muannas menyampaikan, pihaknya kemungkinan akan melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya. Saat ini dirinya masih mengumpulkan bukti.

“Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan,” katanya.

Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, ramalan Mbak You juga ada indikasi berita bohong.

“Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka opsi untuk menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti. Sebab, narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You

“Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong,” tambahnya.

“Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu,” pungkas.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =