Channel9.id-Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani memastikan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibagi untuk setiap fraksi. Penentuan AKD hari ini, dilaksanakan usai rapat pimpinan DPR dan akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.
“Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD-AKD. Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi,” kata Puan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Puan menyatakan posisi pimpinan AKD bakal dibagi secara proporsional. Namun, Puan berharap proses penentuan pimpinan AKD dapat dilakukan secara musyawarah mufakat untuk setiap fraksi.
“Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat,” ujar Puan.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR terdiri atas para pimpinan komisi dan pimpinan badan. Pimpinan AKD meliputi 11 pimpinan komisi, yang terdiri atas satu ketua dan 3 wakil ketua, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).