Hukum

Ketua DPRD DKI Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Channel9.id-Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sambangi KPK. Kedatangannya pada hari ini, Rabu (23/1/2019), ke gedung lembaga antirasuah untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Prasetyo mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN). Sebab, meskipun sistem pelaporan sudah elektronik, ia mengaku masih sedikit kesulitan mengurus laporan tersebut.

“Sudah pakai eletronik tetapi kan eletronik agak sulit, kita kesulitan cara pakainya. Ini kita ada koordinasi apa saja yang kurang,” kata Prasetyo.

Dalam laporan KPK tahun 2018, DPRD DKI menjadi salah satu lembaga yang paling rendah angka kepatuhan pelaporan hartanya. Sebab, dari 106 wajib lapor, belum ada satu pun yang lapor hartanya ke KPK pada 2018.

Prasetyo juga memastikan saat ini seluruh anggota DPRD sedang mengurusnya sesuai batas waktu yang ditentukan KPK. “Saya rasa semua sedang mengisi ya, dan mudah-mudahan selesai bulan Maret,” kata dia

Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedatangan Prasetyo Edi benar terkait pelaporan harta kekayaan. Namun Febri belum berbicara detil terkait laporan yang disampaikan Prasetyo Edi, mengingat perlu adanya proses rekapitulasi terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  18