Hot Topic Nasional

Ketua Komisi XI Bantah Uang CSR BI Mengalir ke Rekening Seluruh Anggota

Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membantah adanya aliran uang corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang masuk ke rekening seluruh anggota Komisi XI.

Hal itu disampaikan Misbakhun merespons pernyataan anggota Komisi XI DPR RI Satori yang mengatakan bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Satori mengungkapkan hal ini setelah diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024).

“Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip Senin (30/12/2024).

Dugaan kasus korupsi yang menyeret anggota Komisi XI DPR itu bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Misbakhun menekankan, PSBI sudah ada sejak puluhan tahun dan terdaftar dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).

“PSBI ada sejak puluhan tahun. Ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari institusi bank sentral,” ujarnya.

Misbakhun menuturkan, BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Penyaluran PSBI ini dilakukan melalui organisasi atau kelompok masyarakat atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke BI.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI, dalam pelaksanaannya, anggota dewan tersebut hanya menyaksikan BI menyalurkan ke masyarakat penerima manfaat di dapilnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengklaim yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei. Ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.

“Semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Satori mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Ia menyebut dana CSR tersebut mengalir ke salah satu yayasan, kemudian digunakan para legislator untuk berbagai program di dapil masing-masing.

Hal itu disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Ia mengatakan dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut.

“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” ujar Satori.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan tindakan penggeledahan, termasuk ruang kerja Gubernur BI pada Senin (16/12/2024) malam. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca juga: Satori Sebut Semua Anggota Komisi XI Terima Uang CSR BI, Ini yang Dipermasalahkan KPK

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  52