Nasional

Ketua KPK Ajak Pejabat Negara Ikuti Kesederhanaan Hidup Yesus

Channel9.id-Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau agar para aparatur negara yang merayakan Hari Natal 2020 bisa menerapkan kesederhanaan seperti ajaran Yesus Kristus.

Dalam pesan Natal tahun ini, Firli juga menyinggung soal hidup sederhana yang dijalani Rasulullah.

“Bukankah dalam ajaran nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya, seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Menag Yaqut Ajak Rayakan Natal dalam Kesederhanaan

Terkait perayaan umat Nasrani ini, Firli juga mengingatkan agar tak terjadi praktik gratifikasi di kalangan pejabat negara. Sebab, dia menganggap masih budaya bagi-bagi bingkisan di lingkungan pejabat masih terjadi saat hari raya.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap-menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama, seperti hari Natal,” ujar Firli.

Ia menyebut memang bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan. Namun, akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.

“Pihak-pihak inilah yang memainkan ‘taktik’ sinterklas, “hanya memberi-tak harap kembali” hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi,” ucap Firli.

Menurut Firli, bukan hanya terjebak. Tapi, tidak sedikit aparatur pemerintah dan negara yang malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah. Agar tampil mewah saat hari raya.

“Bukankah dalam ajaran nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya, seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari,” pungkas Firli.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  46