Channel9.id-Jakarta. Agus Rahardjo, Ketua KPK mengharapkan Presiden Joko Widodo menolak seluruh usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Agus juga berharap Jokowi konsisten untuk tidak melemahkan lembaga antirasuah.
“KPK menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut. Sebab, undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden,” kata Agus, di Gedung Merah Putih KPK Kamis (5/9).
“KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK,” ujarnya.
Setidaknya, sambung Agus, Jokowi membahas lebih dulu soal revisi UU KPK itu dengan akademisi, lembaga terkait, dan publik.
“Polemik revisi UU KPK dan upaya melumpuhkan KPK ini semestinya tidak perlu ada sehingga Presiden Joko Widodo dapat fokus pada seluruh rencana yang telah disusun. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas Pencegahan dan Penindakan Korupsi,” tutup Agus.