Channel9.id-Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri merespons pimpinan KPK mengusulkan kenaikan gaji di tengah wabah Corona. Firli menegaskan usulan kenaikan gaji itu sebenarnya disampaikan sejak pimpinan KPK era Agus Rahardjo cs.
“Terkait usulan penyesuaian gaji, pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR (Agus Rahardjo) dkk, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang tanggal 15 Juli 2019. Namun sampai sekarang belum ada info terkini,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (3/4).
Kendati demikian, Firli menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lanjut perihal usulan kenaikan gaji pimpinan KPK itu. Sebab, menurutnya, pimpinan KPK kini masih berfokus ikut serta dalam pengawasan penanganan wabah virus Corona.
“Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus Corona, karena hal ini yang lebih prioritas. Saya selalu mengatakan kita sekarang fokus penanganan Corona,” sebutnya.
Tak hanya perihal gaji pimpinan KPK, Firli menyebut kenaikan gaji untuk pegawai dan Dewan Pengawas KPK juga belum menjadi prioritas pembahasan KPK saat ini. Sebab, saat ini baik KPK maupun kementerian/lembaga yang lain masih berfokus pada penanganan virus Corona.
“Saat ini, sekali lagi pimpinan KPK fokus penanganan pandemi virus Corona. Semua kementerian/lembaga juga berfokus menghadapi COVID-19. Pimpinan KPK sekarang tidak akan ada pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK. Pimpinan KPK, seluruh pegawai KPK, Dewan Pengawas fokus untuk melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan COVID-19. Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas,” tutur Firli.
(virdika rizky utama)