Hot Topic Hukum

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Dipolisikan Waketum Golkar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, Erwin melayangkan laporan tersebut pada Senin (8/5/2023).

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Nurul kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).

Laporan Erwin itu teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan itu terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” ujar Nurul.

Ia menyampaikan, penyataan yang dipermasalahkan Rommy sedang dalam proses pendalaman.

“Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan,” pungkas Nurul.

Baca juga: PPP Optimis KIB Dukung Ganjar, Tak Mungkin ke Anies

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =