Channel9.id – Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama personel TNI/Polri lebih bijaksana dalam menerapkan aturan PPKM Darurat.
Khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian.
“Sesuai dengan ketentuan PPKM darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat. Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa 13 Juli 2021.
Menurut dia, para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya tidak memiliki gaji bulanan, tetapi hanya mengandalkan pendapatan harian dari berjualan. Oleh karena itu, tidak boleh ditutup begitu saja.
Dia juga menegaskan bahwa ketaatan masyarakat menjalankan kebijakan PPKM darurat, protokol kesehatan, dan kesediaan mengikuti vaksinasi Covid-19 merupakan cerminan bela negara pada masa pandemi.
Menurut dia, dengan langkah tersebut, warga tidak hanya melindungi diri, keluarga, serta anggota masyarakat, tetapi pada akhirnya juga turut mencegah kehancuran negara.
“Apabila pandemi Covid-19 terus berlarut akibat masyarakat tidak taat PPKM darurat, tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari vaksinasi, dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan akan menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik yang berkepanjangan,” ujarnya.
HY