Hot Topic

Ketua MPR: PBNU Mengusulkan Kembalinya Utusan Golongan di Parlemen

Channel9.id-Jakarta. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan kembalinya utusan golongan di parlemen. Organisasi kemasyarakatan terbesar ini juga mengusulkan agar presiden-wakil presiden dipilih MPR dan mendukung kembalinya garis-garis pokok haluan negara (GBHN) melalui amandemen Undang-undang Dasar 1945.

“Hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali utusan golongan dalam lembaga legislatif,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2019.

Utusan golongan pernah mengisi anggota MPR selama pemerintahan orde baru hingga 2004. Utusan golongan diisi oleh perwakilan masyarakat yang berasal dari berbagai profesi dan daerah. Melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945, utusan golongan diganti dengan Dewan Perwakilan Daerah.

Usulan itu disampaikan PBNU saat menerima pimpinan MPR di kantor PBNU di Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. Hadir dalam pertemuan itu ialah Ketua MPR Bambang Soesatyo dan tiga Wakil Ketua MPR, yakni Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Sedangkan jajaran PBNU yang hadir antara lain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Robikin Emhas, Ketua PBNU Mochammad Maksum Machfoedz, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang juga Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Masduki Baidlowi, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi.

Dalam Musyawarah Nasional PBNU di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September 2012 merekomendasikan Indonesia kembali ke sistem perwakilan dalam pemilihan pemimpin nasional dan daerah. “Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam,” kata Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =