Channel9.id – Jakarta. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Yani Panigoro membenarkan kabar Din Syamsuddin mengundurkan diri dari MWA ITB.
“Iya confirm sudah mengundurkan diri,” kata Yani saat dihubungi, Sabtu (27/6).
Namun, Yani saat ini enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pengunduran diri Din Syamsuddin. Yani menyatakan, hal itu akan diceritakan pada perayaan Ulang Tahun ITB ke-100.
“Kita cerita 100 tahun ITB saja ya. Nanti 3 Juli 2020,” pungkas Yani.
Gerakan Anti Radikalisme-Alumni ITB sebelumnya meminta Mendikbud dan Ketua MWA ITB mencopot Din Syamsuddin dari jabatanya sebagai anggota MWA.
Dalam surat yang ditujukan untuk Mendikbud dan Ketua MWA ITB , para Alumni ITB menyatakan, Din Syamsuddin telah melanggar pedoman dasar institusi pendidikan tersebut.
“Para alumni menganggap Pak Din Syamsuddin melanggar statuta ITB,” kata salah satu alumni, Achmad Sjarmidi, Jumat, (26/6).
Statuta ITB dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB dan Peraturan MWA tentang Penetapan Tri Dharma dan Otonomi Pengelolaan ITB PTNBH.
Peraturan tersebut di antaranya menegaskan, hubungan eksternal dengan pihak pemerintah, alumni, tokoh masyarakat, dan komunitas harus dikelola dengan baik dan berkesinambungan.
Permintaan pencopotan tersebut dilayangkan setelah mencermati pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din Syamsuddin selama satu tahun terakhir. Ada sejumlah pernyataan kritikan Din, baik kepada pemerintah maupun lembaga negara lain yang disorot oleh para alumni.
(HY)