Channel9.id-Jakarta. – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pada hari ini. Jokdri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pertandingan sepakbola.
“Hari ini akan diadakan pemeriksaan terhadap Joko Driyono,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).
Argo menambahkan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, belum diketahui. Argo meminta bersabar dan menunggu, terkait apa yang akan digali penyidik dari pria yang akrab disapa Jokdri itu. “Kita tunggu saja,” katanya.
Jokdri sendiri berpotensi menjadi tersangka kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Mabes Polri bahkan mengamini ada keterlibatan pihak lain selain Jokdri di kasus pengaturan skor sepakbola.
Ada puluhan barang bukti yang disita Satgas Anti Mafia Sepakbola di apartemen, juga ruang kerja Jokdri, berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor dari laporan Lasmi.
Dalam pemeriksaan ini polisi juga akan bertanya seputar alasan Jokdri memerintahkan tiga pesuruhnya melakukan perusakan dan pencurian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus dugaan pengaturan skor.
Jokdri adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
Polisi telah melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019, untuk mencegah Jokdri keluar negeri untuk 20 hari ke depan.