Nasional

Ketum IKA UNJ Berharap UNJ Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan Pendidikan Nasional

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Juri Ardiantoro, Ph.D berharap UNJ bisa kembali dilibatkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional. Kampus yang dahulu bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta ini memang kerap dilibatkan dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional pada era Rektor IKIP Jakarta Periode 1998-1992 Prof. Dr. Conny R Semiawan. Pelibatan itu karena kampus pencetak guru ini memiliki spirit untuk memperbaiki bahkan memajukan pendidikan nasional di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Juri Ardiantoro, Ph.D saat memberikan sambutan dalam Webinar IKA UNJ bertajuk ‘Asesmen Hasil Perkawinan Ilmu Pendidikan Dengan Ilmu Murni Universitas Eks IKIP’ pada Rabu 18 Mei 2022 via Zoom Meeting. Webinar ini menghadirkan Rektor IKIP Jakarta/UNJ 1997 – 2005 Prof. Dr. Sutjipto, Ketua Umum ISPI dan Rektor UPI 2009 – 2015 Prof. Dr. Sunaryo Kartodinata, Rektor IKIP Jakarta 1992-1997 Prof. Dr. A. Suhaenah Suparno, dan Rektor UNJ 2005 – 2015 Prof. Dr. Bedjo Sujanto.

“Kami berharap menjadikan UNJ sebagai sentra diskusi bahkan mengembalikan sumber pembuatan kebijakan pendidikan yang berasal dari LPTK ini. Sehingga, UNJ tidak kehilangan spirit untuk terus memikirkan pendidikan Indonesia,” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ini.

Baca juga:  Pengurus IKA UNJ Periode 2022-2026 Buat Program Demi Kemajuan UNJ Sebagai Kampus Pendidikan

Juri menyampaikan, kala UNJ masih menjadi IKIP Jakarta, pemerintah kerap meminta saran bahkan melibatkan pihaknya untuk merumuskan sistem pendidikan nasional. Namun, setelah IKIP bertranformasi menjadi Universitas pada 1999, UNJ sudah jarang dilibatkan. Oleh karena itu, dia berharap diskusi pedagogik yang rutin diiniasiasi IKA UNJ bisa menghasilkan pemikiran pendidikan yang mampu memperbaiki masalah pendidikan di Indonesia.

“Kita tidak menolak, perubahan IKIP menjadi universitas. Namun, semangat IKIP seharusnya tidak boleh surut. Bahkan harus dibuat menjadi gagah kembali,” kata Juri.

“Dan dalam pembuatan kebijakan pendidikan nasional, LPTK harus menjadi tempat pertama pemerintah untuk bertanya. Jangan sampai pemerintah bertanya ke tempat lain. Kekhawatiranya, bukan hanya kehilangan kehebatan di bidang pendidikan, tapi bisa jadi terjadi ketersesatan mengelola pendidikan kita ke depan,” pungkasnya.

Wakil Rektor IV UNJ Dr. Totok Bintoro menyampaikan, perubahan IKIP menjadi Universitas dilakukan di era Presiden BJ Habibie tepatnya 31 Agustus 1999. Transformasi tersebut memperluas mandat IKIP terutama dalam menghasilkan guru yang berkompeten. Ada dua mandat yang diperluas. Pertama, bisa menyelenggarakan program pendidikan akademik dan pendidikan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian tertentu. Kedua, bisa mengembangkan ilmu pendidikan, ilmu keguruan, serta mendidik tenaga akademik dan profesional dalam bidang kependidikan.

Menurut Totok, perluasan mandat itu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan LPTK untuk mencetak guru yang berkompeten dan unggul. Masalahnya, sejumlah regulasi yang dibuat pemerintah untuk mengembangkan kemampuan guru di LPTK belum dijalankan dengan optimal. Misalnya, pemerintah belum menjalankan UU Guru dan Dosen terutama Pasal 23 Ayat 1. Pasal itu menjelaskan bahwa Pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama dan LPTK untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan.

“Padahal, ini kalau dijalankan bisa sedikit memperbaiki kompetensi guru kita. Ini sudah saya ingatkan dan sampaikan kepada pemerintah pada rapat Komisi X DPR tapi belum juga dijalankan,” kata Totok.

Selain itu, pemerintah juga belum memuliakan LPTK. Berdasarkan data di 2018, jumlah LTPK di Indonesia ada 426 yang berada di bawah Kemendikbudristek. Jumlah itu belum dihitung dengan LPTK yang berada di bawah naungan Kemenag. Dari 426 itu, ada 12 LPTK Negeri (Eks IKIP), 32 LPTK FKIP Negeri, dan 382 LPTK Swasta. Totok menyarankan supaya pemerintah memberikan dana yang besar kepada 12 LPTK itu sebagai percontohan kepada LPTK lainnya. Totok yakin hal ini bisa membuat sistem pendidikan di Indonesia menjadi hebat.

“Bukannya saya bilang bahwa LPTK swasta itu jelek. Tapi menurut saya, 12 LTPK itu harus dimuliakan dari sisi anggaran supaya Indonesia bisa hebat. Pemerintah itu setengah hati, buktinya tidak ada anggaran khusus untuk LPTK. Anggaran dari APBN hanya bisa mengupah dosen. Kalau untuk mendanai riset baguus jadi tidak bisa,” kata Totok.

Namun, dia tidak memungkiri bahwa LPTK juga masih banyak kekurangan. Dia menyarankan perlu melakukan riset mengenai jumlah dosen yang bisa memberikan motivasi mahasiswanya untuk bisa menjadi guru berkompeten. Sebab, masih banyak mahasiswa yang menjadi guru bukan dari panggilan jiwa sehingga bekerja setengah hati.

“Nah ini juga perlu dilihat. Karena menjadi guru tidak cukup lulus seleksi akademik, tapi harus lulus seleksi bakat, minat, kepribadian, dan kesamaptaan. Filosofinya itu guru itu panggilan jiwa, jadi kalau tidak terpanggil jiwanya ditambah tidak berbakat dan akademik tidak bagus jangan jadi guru,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  10