Channel9.id – Jakarta Pengasuh Pondok Pesantren Seblak Jombang, KH. A. Halim Mahfudz, MA, mengungkapkan Pilkada serentak 2020 harus dilaksanakan meski di masa pandemi Covid-19.
Mahfudz menyatakan, pandemi Covid-19 bukan penghalang terselenggaranya pesta demokrasi yang akan diikuti 172 kabupaten dan 9 provinsi ini.
Terlebih, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 14 Triliun untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Sebagian besar dana tersebut, sudah digunakan untuk membayar upah 3,5 juta pekerja Pilkada.
“Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 Triliun untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Dari Rp 14 Triliun tersebut sudah dibayarkan sekarang, misalnya untuk langkah-langkah persiapan Pilkada. Jelas salah satunya untuk membayar upah pekerja Pilkada 3,5 juta orang,” kata Mahfudz, Senin (3/8).
Mahfudz menyatakan, pemerintah akan kesulitan mengalokasikan Rp14 Triliun tersebut bila penyelenggaraan Pilkada ditunda tahun depan. Hal ini pun belum dihitung pengeluaran dari calon pemimpin daerah dan partai politik yang ikut berpartisipasi untuk Pilkada 2010.
“Masalahnya kalau ditunda tahun depan pemerintah akan kesulitan mengalokasikan Rp14 triliun lagi untuk menyelenggarakan pilkada serentak. Ini mungkin akan naik anggarannya untuk pilkada tahun depan,” kata Mahfudz.
Terkait menunda Pilkada karena alasan pandemi Covid-19, Mahfudz menilai, masyarakat sudah membiasakan diri untuk membentengi kesehatan dari penyebaran Pandemi Covid-19. Mahfudz percaya masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan.
“Saya kira kita harus memahami, masyarakat kita sudah terbiasa menghadapi virus corona, sudah terbiasa menggunakan masker, sudah terbiasa menjaga jarak. Bahkan sudah terbiasa ditakuti-takuti dengan angka meningkatnya penderita corona, kurva naik,” kata Mahfudz.
(HY)