Channel9.id-Jakarta. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meluruskan kabar jika dirinya mengirim surat ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta perubahan definisi kematian kasus Covid-19.
Khofifah mengaku, justru dirinya meminta agar pencatatan kasus kematian Covid-19 di Indonesia seperti yang disarankan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Tidak ada itu namanya mengubah definisi (kematian Covid-19), tidak ada. Kita ini ingin pencatatan seperti WHO. Bagaimana sebetulnya proses pencatatan seperti guidance WHO,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/09).
Baca juga: Satgas Covid-19: Belum Ada Wacana Ubah Definisi Kematian
Khofifah menyebut permintaan pencatatan kematian Covid-19 sesuai saran WHO itu yang disampaikan Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 dr Joni Wahyuhadi. Namun, ia tak tahu persis kapan Joni menyampaikan itu kepada media.
Mantan Menteri Sosial itu lantas mempertanyakan bukti yang menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat untuk meminta perubahan definisi kematian akibat Covid-19 ke Terawab.
“Enggak ada itu surat, mana buktinya. Kalau ada pengiriman surat terkait dengan kita minta definisi diubah, masyallah,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan tengah mengajukan usulan pengklasifikasian pelaporan kasus kematian kasus Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan.
“Bu Gubernur (Khofifah) sedang membuat surat ke Kementerian Kesehatan, dan tadi kebetulan bisa vidcon langsung dengan Pak Luhut, dan sudah disampaikan oleh ibu bahwa perlu klarifikasi definisi kematian,” kata Joni, Kamis (17/09).
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi usulan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang meminta definisi kematian pasien akibat Covid-19 dipertegas.
“Terkait wacana definisi kematian Covid-19, pemerintah Indonesia merujuk pada acuan dari WHO. Dan itu dituangkan dalam KMK HK.01.07/MENKES/413/2020,” jelas Wiku saat menanggapi pertanyaan media dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/09).