Channel9.id-Jakarta. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta telah dilonggarkan. Layanan Gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di mal wilayah ini telah dibuka per Senin (15/6).
Tempat ini menjadi alternatif bagi para warga yang mau memperpanjang SIM, selain di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM–yang antreannya di beberapa tempat selalu penuh sejak dibuka pada 30 Mei lalu.
Di Gerai SIM sendiri, sejak hari pertama dibuka, ada saja pengunjung yang sudah mengantre tetapi tidak mendapatkan layanan lantaran kuotanya sudah mencapai batas.
Agar masyarakat tidak mengalami hal itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jam operasional dan kuota pemohon.
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komasirasi Lalu Hedwin menuturkan bahwa pelayanan SIM di mal memang dilakukan terbatas. Oleh karena itu, masyarakat dimohon untuk menyesuaikan dengan jam operasional gerai.
Setiap SIM di mal saat ini disebut memiliki kuota pelayanan 100 hingga 150 orang per hari.
Pembatasan kuota ini, lanjut Hedwin, disesuaikan dengan ruang tunggu masing-masing gerai SIM, yang menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Karena kapasitas gerai memang kecil,” kata Hedwin melalui pesan singkat.
Berikut ini sejumlah gerai SIM di mal Jakarta dan waktu operasionalnya.
Unit Gerai SIM Gandaria City buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB
Unit Gerai SIM Artha Gading buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB
Unit Gerai SIM Pluit Village buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB
Unit Gerai Lippo Puri buka jam 10.00 WIB-16.00 WIB
Unit Gerai SIM Taman Palem buka jam 08.00 WIB-12.00 WIB
Unit Gerai Blok M Square bukan jam 10.00 WIB-14.00 WIB
Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka jam 08.00 WIB-15.00 WIB
Unit Gerai Tamini Square buka jam 11.00 WIB-19.00 WIB.
Sebagai pengingat, Gerai SIM di mal ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku, bukan pembuatan baru.
(LH)