Channel9.id – Jakarta. Tim Siber Bareskrim Polri telah memberikan 12 kali peringatan melalui direct message (pesan langsung) ke sejumlah media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police (VP) dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Tim Siber Bareskrim Polri yang telah mengirimkan peringatan VP ke 12 akun media sosial itu.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pendekatan baru yang segar dan menunjukkan Polri yang humanis.
“Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, di mana polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menindak dugaan hoaks daripada langsung melakukan penindakan,” kata Sahroni, Rabu 24 Februari 2021.
Namun, Sahroni menilai, kebijakan Tim Siber Bareskrim Polri ini merupakan kerja yang tidak mudah. Pasalnya harus melakukan koordinasi dengan ahli dari berbagai latar belakang.
“Ini bukti nyata dari komitmen Polri untuk memberantas hoaks. Langkah dari Direktorat Siber Polri ini sangat jenius, dan saya sangat apresiasi karena untuk melakukan kordinasi bersama ini butuh effort yang besar,” ujarnya.
Kendati begitu, menurut Sahroni, VP yang dikirimkan oleh Tim Siber Bareskrim Polri ini merupakan bentuk upaya Bareskrim dalam menjalankan misi Polri menjadi institusi pengayom yang lebih humanis sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Adanya peringatan virtual polisi kepada akun medsos artinya mereka tidak perlu harus langsung dpidanakan, cukup diberi peringatan terlebih dahulu. Dengan begitu menurut saya Polri sudah menjalankan arahan Kapolrinya, yaitu menjadi Polri yang lebih humanis,” pungkasnya.
HY